Thursday, November 14, 2013

Pendidikan Tinggi Murah Berkualitas di Indonesia

Uin-malang.ac.id- Kiranya  tidak salah di antara lembaga pendidikan yang berbeda kualitasnya menetapkan biaya yang berbeda-beda pula.  Pendidikan tinggi yang berorientasi pada kualitas dalam berbagai aspeknya, tidak terkecuali kegiatan penelitiannya, ketika pemerintah belum mampu menyediakan dana yang cukup, maka mestinya diberi peluang untuk memungut beaya dari masyarakat. Sementara itu, manakala terdapat mahasiswa yang berprestasi tetapi tidak memiliki beaya, maka pemerintahlah yang harus menanggulangi. Perguruan tinggi tidak perlu menanggungnya,  dan apalagi dilarang memungut beaya partisipasi dari masyarakat.

Manakala perguruan tinggi dibatasi dan apalagi dikekang, termasuk mendapatkan dan penggunaan dana yang dimiliki, namun kemudian dituntut agar bisa bersaing dengan perguruan tinggi maju di dunia, maka sebenarnya hal itu tidak rasional. Tidak pernah ada di dunia ini, tanpa dukungan dana yang cukup  tetapi menghasilkan kualitas unggul. Keunggulan hanya bisa diraih manakala semua hal yang dibutuhkan terpenuhi.  Para petani saja,  agar hasil panennya  unggul, maka benih yang ditanam  harus unggul, tanahnya subur, pengairannya cukup, pupuknya tercukupi, obat-obatnya tersedia,  dan masih harus ada syarat lainnya, yaitu petaninya harus rajin dan paham tentang pertanian. Jika semua itu terpenuhi, maka wajar berharap akan memperoleh panen yang banyak dan berkualitas.

Pandangan yang demikian itu seharusnya juga digunakan untuk mensikapi lembaga pendidikan tinggi. Sekalipun perguruan tinggi itu berstatus milik pemerintah, maka tidak ada salahnya, sebelum pemerintah mampu menyediakan pendanaan yang cukup, memungut biaya tinggi, dengan catatan beaya itu digunakan untuk menjaga kualitas institusinya. Hal yang dilarang adalah, manakala dana yang bersumber dari masyarakat digunakan untuk selain pengembangan institusinya. Sebab, kalau di negeri ini tidak ada perguruan tinggi yang berkualitas, maka masyarakat kelas menengah ke atas akan berbondong-bondong mengirimkan  anak-anak mereka ke luar negeri. Akhirnya, bangsa ini juga akan  menanggung kerugian yang tidak kecil dan sederhana.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, maka  seharusnya ada pembagian tugas. Beberapa perguruan tinggi  diberi mandat untuk mengembangkan kualitas dengan beaya tinggi. Sementara lainnya, diberi tugas untuk memenuhi tuntutan pemerataan.  Bagi perguruan tinggi yang diharapkan sebagai penjaga kualitas itu, pemerintah tidak perlu melakukan intervensi terlalu jauh, misalnya hingga teknis penerimaan mahasiswa baru dan semacamnya.  Pemerintah cukup memberikan dorongan, target kualitas yang diharapkan, dan mencukupi pendanaan yang diperlukan.

Melalui kebijakan tersebut, maka tuntutan  agar pemerintah memberi peluang masyarakat ikut  mengenyam pendidikan tinggi akhirnya  berhasil dipenuhi. Sementara itu, tuntutan terhadap pemerintah dan juga bangsa secara keseluruhan, agar memiliki pendidikan tinggi bermutu juga bisa diraih.  Di antara beberapa perguruan tinggi, sekalipun  sama-sama  milik pemerintah,  harus ada pembagian tugas, yaitu antara yang berorientasi kualitatif dan kualitatif. Cara pandang seperti itu bukan aneh dan baru.

0 comments:

Post a Comment